Senin, 31 Oktober 2011

KOMPONEN GAJI PEGAWAI DKI NAIK LAGI




- Komponen gaji dan tunjangan pegawai di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2012 akan meningkat 19,18 persen. Bahkan komponen gaji ini mengambil porsi 26,75 persen dari total APBD 2012.

"Gaji dan tunjangan pegawai ini sangat tinggi, Rp 9,63 triliun. Setiap tahun naik terus. Tahun 2011 naik 11,14 persen. Tahun 2012 naik lagi sebesar 19,18 persen," kata Nawawi, anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/10).

Kenaikan yang besar itu disebabkan oleh penerapan sistem remunerasi dalam bentuk tunjangan kinerja daerah, yang merupakan integrasi dari berbagai jenis tunjangan daerah dan honorarium. "Kenaikan itu memang bagus. Namun alangkah disayangkan apabila ternyata perbaikan sisten remunerasi ini hanya didasarkan pada tingkat kehadiran atau absensi belaka., bukan didasarkan pada produktivitas dari masing-masing pegawai," ujar Nawawi.

Pemberian tunjangan kinerja daerah perlu segera diperbaiki sistem perhitungannya, dengan memperhatikan kualifikasi golongan, masa kerja, dan beban kerja pegawai. Selain itu, diperlukan evaluasi cermat dan mendalam terhadap peningkatan kinerja dalma pelayanan yang diberikan oleh setiap tingkatan aparatur atas diberlakukannya sistem remunerasi ini.

"Setiap pegawai harus mempunyai target-target pencapaian yang harus dipenuhi. Ukuran harus dari kinerja, bukan dari absensi saja," tegas Nawawi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post