Minggu, 29 Mei 2011
Ada dalam Satu Gubuk Tengah Malam, 3 Remaja Ditangkap
Warga Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Aceh Utara, Kamis (26/5/2011) sekitar pukul 00.30 WIB, menciduk dua remaja pria bersama seorang remaja wanita yang kumpul dalam satu gubuk di desa setempat.
Belakangan diketahui APS (17), warga Desa Batuphat Timur Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe sudah menikah dengan warga Aceh Tamiang. Sedangkan dua remaja prianya, MHF (18) dan RZM (18), keduanya warga Desa Tambon Tunong.
Ketua WH Aceh Utara Tgk Azhari melalui Komandan WH Posko Barat, Tgk Baharuddin kepada Prohaba, Jumat (27/5/2011) menyebutkan, setelah ditangkap kemudian mereka langsung diserahkan warga untuk dilakukan proses pembinaan dan juga penyelesain ke posko WH wilayah Barat.
Menurut keterangan warga, mereka berhasil ditangkap karena warga curiga melihat ada remaja asing mendatangi kawasan tersebut, sehingga langsung memantau gerak gerik wanita tersebut.
Saat mereka sedang berada digubuk belakang rumah RZM, warga langsung menangkap mereka. ”Pengakuan ketiga mereka di lokasi itu belum berbuat apa-apa. Namun, mereka tetap menyalahi aturan berkumpul bukan dengan muhrimnya dan sudah larut malam di tempat sunyi, karena itu mereka akan kita bina juga proses penyelesaian,” katanya.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar