LONDON - Pembajakan online diperkirakan akan terus meningkat. Pada Tahun 2015, pembajakan online dan praktek pengunduhan secara ilegal akan merugikan industri sekira 215 Miliar Poundsterling.
Parahnya lagi, pembajakan film, software, buku dan musik secara online tersebut akan mengancam sekira 1,2 juta pekerja.
Berkaca dari pengalaman tahun 2008, Business Action to Stop Counterfeiting and Piracy (BASCAP), terungkap bahwa kerugian akibat pengunduhan secara ilegal mencapai 1,4 miliar. Akibatnya 39.000 pekerja kehilangan pekerjaannya.
Uni Eropa sendiri telah berupaya untuk menekan tindak pembajakan salah satunya adalah meloloskan aturan tentang file-sharing di Internet. Langkah itu juga sekaligus melindungi hak kekayaan intelektual.
Upaya tersebut juga disepakati oleh CEO International Federation of the Phonographic Industry, John Kennedy, yang mengungkapkan pihaknya mendukung langkah Uni Eropa untuk membuat sebuah aturan tegas yang mampu melindungi karya seseorang baik ofline maupun online. Demikian dilansir netimperative, Jumat (19/3/2010).
"Kita perlu mengubah semua sikap tentang pengunduhan ilegal, dan menunjukkan bahwa tindakan tersebut sama dengan pencurian," kata John.
Sabtu, 20 Maret 2010
2015,Pembajakan Online Rugikan 215 Miliar Poundsterling
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar