Rabu, 22 Juni 2011
Pantat Ditepuk Seorang Perempuan Mendapat Rp 12,4 Miliar
Seorang perempuan mendapatkan uang ganti rugi dari tempat kerjanya setelah pantatnya ditepuk oleh seorang rekan kerjanya di depan teman-temannya yang kemudian bersorak.
Janet Orlando asal Clovis, California, Amerika Serikat (AS), berhasil memperoleh 1,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,4 miliar.
Orlando berhasil mendapatkan uang ini setelah banding yang diajukan perusahaan Alarm One yang diajukan atas keputusan bersalah yang dibuat juri.
Awalnya Orlando mendapatkan 1,7 juta dollar AS ( 15,1 juta) karena dipermalukan di depan teman-temannya dalam kelompok tim penjualan di mana setiap karyawan menepuk pantat dengan melontarkan tanda dari kompetitor. Tetapi, Orlando yang bekerja di sistem alarm ini tak pernah mendapatkan uangnya meski sudah dimenangkan pada tahun 2006
Pihal perusahaan mengatakan pihak asuransi menolak membayar sejumlah uang tersebut karena tidak terdapat dalam kontrak.
Tetapi, juri di Pengadilan Tinggi Fresno County menyatakan pihak perusahaan telah melanggar kontrak dan Orlando berhak atas uang tersebut.
Sumber: fresnobee.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar